SPSI dan Manajemen Freeport Kembali Berunding
Minggu, 23 Oktober 2011 – 07:13 WIB
Baca Juga:
Kata Bupati Tinal, Pemerintah selama ini telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan mogok karyawan PTFI. Pihaknya telah mengupayakan agar perundingan kenaikan upah dapat terlaksana. “Karena Manajemen FI sudah memasukkan risalah ke PHI,” kata Bupati.
Lanjutnya, sesungguhnya perundingan masih diperbolehkan sekalipun sudah ada risalah masuk di PHI. “Sehingga, apabila dalam perundingan ada titik temu, maka risalah yang masuk ke PHI bisa dicabut. Dengan demikian, saat ini perundingan dilakukan dengan difasilitasi oleh Pemda untuk yang terakhir sebelum masuk PHI,” terangnya.
Ditanya tentang situasi kemanan dan pemalangan di areal kerja PTFI, menurut Bupati Tinal itu ranah aparat keamanan. “Jadi jangan ada ketakutan yang berlebihan,” pintanya. (upg)
TIMIKA - PUK SP KEP SPSI PT Freeport Indonesia beserta Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali duduk bersama dalam perundingan bipartit
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun