SPTJM Honorer K2 Ditenggat September

SPTJM Honorer K2 Ditenggat September
SPTJM Honorer K2 Ditenggat September

jpnn.com - JAKARTA - Kelengkapan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para honorer kategori dua (K2) dari Pemko Medan dan Asahan harus sudah dilengkapi paling telat September mendatang.

Untuk Kota Medan, ini terkait dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang harus diteken oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin, dengan format yang sama dengan yang ada di dalam lampiran Surat Kepala BKN Nomor : K.26-30/V.23-4199 Tanggal 27 Februari 2014.

"Kita beri waktu hingga pelaksanaan tes CPNS 2014, September," ujar Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (8/8).

Bagaimana jika lewat September belum juga dilengkapi sesuai peraturan perundang-undangan? Tumpak belum memberikan ketegasan. Dia hanya katakan, keputusan BKN akan diambil pada September itu.

"Keputusannya bagaimana, tunggu saja. Yang pasti, deadline September," kata Tumpak.

Dalam kesempatan yang sama, Tumpak juga mengingatkan mengenai kewajiban seluruh instansi, pusat dan daerah, untuk menyerahkan data hasil verifikasi dan validasi (verval) honorer K2 yang tidak lulus tes.

Data yang juga harus dilampiri SPTJM yang diteken kepala daerah itu harus sudah masuk ke BKN pada 15 Agustus 2014.

Apa benar yang honorer K2 asli yang tak lulus tes CPNS juga akan diangkat menjadi CPNS berdasar data hasil verval itu? Tumpak mengatakan, hasil verval akan dijadikan basis data pengambilan kebijakan terkait K2 asli yang gagal tes.

JAKARTA - Kelengkapan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para honorer kategori dua (K2) dari Pemko Medan dan Asahan harus sudah dilengkapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News