SRG dan PLK Jembatani Manajemen Rantai Pasok Komoditas di Indonesia

Bagi pelaku usaha pabrikan/industri, SRG berperan sebagai instrumen pengembangan usaha berbasis SRG melalui kerjasama dengan Pengelola Gudang SRG untuk mendapatkan akses bahan baku yang terjamin baik kualitas maupun kuantitas (sebagai offtaker).
Untuk dapat masuk ke dalam daftar komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG harus melalui proses kajian. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui spesifikasi gudang yang dibutuhkan sesuai karakteristik komoditas serta memahami betul potensi daerah penghasil komoditas dan potensi ekonomi komoditas tersebut ketika disimpan di gudang SRG.
Berdasarkan Permendag No. 24/2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 33/2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat ini terdapat 22 jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG.
"Komoditasnya adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, dan kayu manis. Saat ini sedang dalam kajian untuk komoditas tapioka dan mocaf," ungkap Kasan.(ray/jpnn)
Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat