SRG dan PLK Jembatani Manajemen Rantai Pasok Komoditas di Indonesia

SRG dan PLK Jembatani Manajemen Rantai Pasok Komoditas di Indonesia
Sistem Resi Gudang (SRG) Pasar Lelang Komoditas (PLK) Pasar Lelang Komoditas (PLK) memiliki manfaat dalam rantai pasok komoditas di Indonesia. Foto: Dok Bappetti

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tuga (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, Kasan mengatakan bahwa Sistem Resi Gudang (SRG) Pasar Lelang Komoditas (PLK) Pasar Lelang Komoditas (PLK) memiliki manfaat dalam rantai pasok komoditas di Indonesia.

SRG merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.

Kasan menjelaskan Resi Gudang merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.

Beberapa manfaat SRG kata Kasan antara lain: sebagai sarana tunda jual bagi petani saat musim panen atau saat harga komoditas turun; sebagai alternatif pembiayaan dari bank dengan Resi Gudang sebagai agunan; sebagai sarana pemasaran komoditas.

Kemudian, SRG bermanfaat memberikan nilai tambah karena beberapa Pengelola Gudang SRG telah melakukan pengolahan lebih lanjut terhadap komoditas yang disimpan di Gudang SRG; serta menyediakan komoditas dengan mutu yang telah terstandardisasi.

Saat ini ada 22 jenis komoditas yang dapat disimpan di gudang SRG berdasarkan Permendag No. 24/2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 33/2020 Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.

"Komoditasnya adalah gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, dan kayu manis. Saat ini sedang dalam kajian untuk komoditas tapioka dan mocaf," jelas Kasan.

Kasan juga menyampaikan bahwa komiditi yang disimpan di gudang SRG dapat dipasarkan secara langsung maupun melalui Pasar Lelang Komoditas (PLK) yang secara umum dapat diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dengan sistem lelang.

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News