Sri Mulyani Buka-bukaan Terkait Aturan Kendaraan Listrik

Sri Mulyani Buka-bukaan Terkait Aturan Kendaraan Listrik
Kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ke GIIAS 2019. Foto: Ist for JPNN

Pemberian insentif juga diberikan untuk pembuatan peralatan stasiun pengisian listrik umum atau SPLU, dan bantuan kredit modal kerja untuk pembiayaan penyedian layanan ganti baterai, dan sertifikasi kompetensi pengembangan SDM.

Paket regulasi tersebut memiliki latar belakang untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan di Indonesia. (mg8/jpnn)


Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa panduan terkait pengembangan kendaraan listrik di Indonesia akan ditawarkan dalam dua bentuk, yaitu Peraturan Presiden (perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News