Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK
Rabu, 28 April 2010 – 16:45 WIB
Sementara M Jasin, pimpinan KPK berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, serta sesuai dengan KUHAP selama penyelidikan belum ada kewajiban untuk datang ke kantor KPK. "Tentunya kami juga melihat aturan yang ada," kata Jasin.(oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantor masing-masing mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran