Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK

Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK
Sri Mulyani Harus Diperiksa di KPK
JAKARTA- Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantor masing-masing mendapat kritikan keras dari anggota dewan di Komisi III DPR RI, Syafrudin S. Menurut politisi Partai Hanura tersebut, setiap warga negara akan diperlakukan sama di mata hukum.  Karena itu, bagaimanapun juga pemeriksaan kedua pejabat tersebut terkait kebijakan bailout Bank Century  harus dimintai keterangan di KPK.

"Ya memang kita mengetahui sekarang ini Boediono adalah wakil presiden, sedangkan Sri Mulyani juga sebagai menteri keuangan, tetapi hal itu nantinya bisa membuat pihak yang lain akan menolak datang ke KPK dengan alasan jabatannya," katanya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Rabu (28/4).

Sementara itu, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III lainnya mengatakan bahwa masih diterima kalau Boediono diperiksa di tempat kerjanya. Karena sebagai orang nomor dua di republik ini, tentunya mempunyai tugas yang banyak.

"Namun untuk Sri Mulyani, KPK harus memintai keterangan di gedung KPK, karena banyak juga menteri yang juga diperiksa di KPK, bahkan anggota DPR RI juga banyak yang di minta ke KPK untuk diperiksa," ulasnya.

JAKARTA- Rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di kantor masing-masing mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News