Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program tersebut.
Diantaranya, Ditjen Pajak akan membuka waktu pelayanan hingga tengah malam.
Pelayanan amnesty pajak tersebut akan diberlakukan di kantor pusat Ditjen Pajak dan sejumlah Kantor Pajak Pratama (KPP) besar di seluruh Indonesia.
Meski begitu, pemerintah mengakui pelayanan pada masa akhir program tax amnesty kali ini, akan lebih massif dari periode-periode sebelumnya. Di samping, ini merupakan periode akhir, saat ini bebarengan dengan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi (OP).
Menkeu Sri Mulyani memilih irit komentar ketika ditanya persiapan menjelang berakhirnya program tersebut.
Dia hanya mengatakan agar masyarakat mengecek di sejumlah kantor pajak, bagaimana pelaksanaannya.
’’Jadi tekanan terhadap sistemnya cukup banyak,’’ ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (30/3).
Disinggung apakah hari ini Presiden akan melakukan sidak ke kantor-kantor pajak sebagaimana akhir dua periode sebelumnya, Sri Mulyani hanya tersenyum.
Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat