Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak

Dia juga memastikan tidak ada perpanjangan periode tax amnesty.
"Kami imbau kepada wajib pajak agar manfaatkan kesempatan tersebut untuk ikut tax amnesty," imbuhnya.
Sementara itu, hingga tadi malam, total harta yang dideklarasikan peserta tax amnesty mencapai Rp 4.724 triliun.
Rinciannya, Rp 3.547 deklarasi dana dalam negeri, Rp 1.031 triliun dana deklarasi luar negeri, serta Rp 146 triliun dana repatriasi.
Untuk capaian dana repatriasi, masih cukup jauh dari target yang sebesar Rp 1000 triliun.
Sedangkan, realisasi uang tebusan yang masuk Rp 127 triliun, namun berdasarkan besaran Surat Pernyataan Harta (SPH), besaran uang tebusan baru sebesar Rp 112 triliun.
Jumlah tersebut juga belum bisa mencapai target yang sebanyak Rp 165 triliun.
Terkait minimnya realisasi dana repatriasi tersebut, Wakil ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menuturkan dana repatriasi dalam program Tax Amnesty memang tidak seperti yang diharapkan.
Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat