Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak

Sri Mulyani: Kalau Ngasih Tahu, Namanya Bukan Sidak
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com

Dia juga memastikan tidak ada perpanjangan periode tax amnesty.

"Kami imbau kepada wajib pajak agar manfaatkan kesempatan tersebut untuk ikut tax amnesty," imbuhnya.

Sementara itu, hingga tadi malam, total harta yang dideklarasikan peserta tax amnesty mencapai Rp 4.724 triliun.

Rinciannya, Rp 3.547 deklarasi dana dalam negeri, Rp 1.031 triliun dana deklarasi luar negeri, serta Rp 146 triliun dana repatriasi.

Untuk capaian dana repatriasi, masih cukup jauh dari target yang sebesar Rp 1000 triliun.

Sedangkan, realisasi uang tebusan yang masuk Rp 127 triliun, namun berdasarkan besaran Surat Pernyataan Harta (SPH), besaran uang tebusan baru sebesar Rp 112 triliun.

Jumlah tersebut juga belum bisa mencapai target yang sebanyak Rp 165 triliun.

Terkait minimnya realisasi dana repatriasi tersebut, Wakil ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menuturkan dana repatriasi dalam program Tax Amnesty memang tidak seperti yang diharapkan.

Menjelang batas akhir program tax amnesty pukul 24.00 WIB hari ini, Ditjen Pajak, akan memberikan pelayanan maksimal bagi para Wajib Pajak (WP) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News