Sri Mulyani Minta KPK Pertegas Status Kasus Century
Selasa, 04 Mei 2010 – 21:52 WIB
Ditambahkannya, sebagai pejabat publik dirinya juga memerlukan kepastian hukum untuk dapat menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dengan sebaik-baiknya. ’’Karena kami terus melaksanakan yang namanya transparansi,akuntabilitas dan kewenangan keteraturan dalam adminitsrasi. Kami akui, ini proses yang harus dijalani pejabat publik yang tidak ringan, namun kami jalankan sesuai dengan kewenangan dan penuh tanggungjawab,’’ tegas Sri Mulyani.(afz/jpnn
JAKARTA — Tiga penyelidik dari Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), akhirnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024