Ssst, 2 Paslon Ini Mendadak Mencabut Gugatan Sengketa Pilkada 2020 di MK

Ssst, 2 Paslon Ini Mendadak Mencabut Gugatan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. (ANTARA / Maria Rosari)

Sidang pemeriksaan pendahuluan diagendakan dilaksanakan pada tanggal 26-29 Januari 2021 untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.

Selanjutnya, pada tanggal 1-11 Februari 2021 MK mengagendakan untuk melakukan sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sidang pengucapan putusan sela akan dilakukan pada tanggal 15-16 Februari 2021 dan sidang putusan PHP pada tanggal 19-24 Februari 2021, disertai penyerahan salinan putusan kepada pemohon, KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dua paslon yang tiba-tiba mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada 2020 di MK berasal dari Pulau Jawa dan Sumatera.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News