Ssst, Aspirasi Legalisasi Ganja untuk Medis Diterima Komisi III DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan legislatif akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.
Hal itu disampaikan Dasco merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.
Dasco menyebut di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.
Namun, di Indonesia sendiri penggunaan ganja untuk medis masih belum diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar
"Nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin ini. (ast/fat/jpnn)
Arsul Sani mengakui Komisi III DPR RI sudah menerima aspirasi legalisasi ganja untuk pengobatan atau ganja medis. Siapa yang mengusulkan?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Epy Kusnandar Mengaku Pakai Ganja di Atas Pohon
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya