Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR
Kamis, 14 Juli 2022 – 16:43 WIB
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor DK itu.
Irjen Dedi mengatakan perihal laporan itu dirinya mendapat informasi dari Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
"Info dari PPA yang tangani, masih proses lidik (penyelidikan, red) kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Dalam kasus itu, DK masih berstatus terlapor. Dia diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri tengah memproses laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPR RI.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU