Ssst, Bareskrim Periksa Korban Aksi Cabul Anggota DPR
Kamis, 14 Juli 2022 – 16:43 WIB

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota DPR RI inisial DK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor DK itu.
Irjen Dedi mengatakan perihal laporan itu dirinya mendapat informasi dari Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
"Info dari PPA yang tangani, masih proses lidik (penyelidikan, red) kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Dalam kasus itu, DK masih berstatus terlapor. Dia diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri tengah memproses laporan kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan anggota DPR RI.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang