Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman

Pada kesempatan itu, Irfan kembali menjelaskan kasus yang dilaporkannya ke KPK.
"Saya melaporkan anggota DPD RI inisial RAA, Rafiq Al Amri, beliau diduga menerima suap untuk pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD," ujar Irfan.
Irfan bahkan mengatakan kasus ini tidak hanya menyangkut RAA, tetapi diduga melibatkan sejumlah anggota DPD lainnya.
"Itu melibatkan 95 anggota dewan di DPD, dari 152 totalnya," ujar Irfan.
Selain itu, Irfan juga memerinci nominal penerimaan uang oleh pihak-pihak yang diduga terlibat kasus itu.
"Untuk (pemilihan) ketua DPD RI itu nominal 5.000 dolar Amerika per orang, dan untuk (memilih) wakil ketua MPR itu 8.000 dolar. Jadi, total 13.ooo dolar AS yang diterima oleh saudara RAA," kata dia.
Rafiq saat dikonfirmasi JPNN.com terkait laporan Irfan ke KPK beberapa waktu lalu, membantah. Dia menyebut yang laporan Irfan ke KPK cuma fitnah.(fat/jpnn)
Eks staf anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan yang melaporkan senator Rafiq Al Amri (RAA) ke KPK menyerahkan bukti rekaman percakapan petinggi partai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia