Ssst, Jenderal Bintang 1 Ini Bersaksi di Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria
Ketiga tersangka itu ialah mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.
Berikut daftar 14 anggota yang bersaksi dalam sidang etik Kombes Agus Nurpatria:
1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri
2. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Baca Juga: Pernyataan Terbaru Irjen Dedi soal Isu Keterlibatan 3 Kapolda dalam Skenario Ferdy Sambo
3. AKBP Ari Cahya, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
4. Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabrof Divisi Propam Polri
6. Kompol HP Heri Priyanto
Brigjen Hendra Kurniawan bersaksi di sidang etik Kombes Agus Nurpatria terkait kasus menghalang-halangi penyidikan kematian Brigadir J. 13 polisi ini juga.
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Pemudik kepada Irjen Iqbal: Alhamdulillah Pak Jenderal, Kami Aman Semua
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Pentolan Aktivis '98: Wis Wayahe Prabowo Jenderal Bintang Empat
- Komisioner KPU Kembali Hadapi Sidang Etik
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif