Ssst, Jenderal Bintang 1 Ini Bersaksi di Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria

Ssst, Jenderal Bintang 1 Ini Bersaksi di Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria
Anggota Brimob berjaga menjelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN

Ketiga tersangka itu ialah mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Berikut daftar 14 anggota yang bersaksi dalam sidang etik Kombes Agus Nurpatria:

1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri

2. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Irjen Dedi soal Isu Keterlibatan 3 Kapolda dalam Skenario Ferdy Sambo

3. AKBP Ari Cahya, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

4. Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri

5. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabrof Divisi Propam Polri

6. Kompol HP Heri Priyanto

Brigjen Hendra Kurniawan bersaksi di sidang etik Kombes Agus Nurpatria terkait kasus menghalang-halangi penyidikan kematian Brigadir J. 13 polisi ini juga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News