Ssst... Karaoke dan Spa Masih Buka
Selasa, 19 Mei 2020 – 03:03 WIB
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, Pemkot diharapkan jangan main-main dan menutup mata atas kejadian tersebut.
“Kasus pelanggaran serupa selalu terjadi setiap bulan suci Ramadan. Makanya pengusaha industri hiburan yang terbukti nakal harus diganjar sanksi tegas dihentikan izin operasionalnya,” ujarnya.
Rojak mengaku sudah berkoordinasi dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany agar segera menindak secara tegas kepada pengusaha Karaoke Matador yang masih beroperasi.
“Ini melanggar aturan surat imbauan Ramadan dan aturan PSBB,” katanya. (asp/rbnn/radarbanten)
Di saat bulan Ramadan dan pandemi Covid-19, tempat hiburan karaoke dan Spa di Kota Tangsel nekat melayani pengunjung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Menjelang Hari Raya, Pelita Air Tuntaskan Program Energi Kebersamaan
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Sentul City: Destinasi Favorit Menjalani Aktivitas di Bulan Ramadan dan Libur Lebaran
- Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan
- Bocah Perempuan di Tangsel Dianiaya 2 Anak Tak Dikenal