Ssst, KPK Menduga Uang Korupsi PT DI Mengalir ke Pejabat di Kompleks Istana
Kamis, 28 Januari 2021 – 12:18 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah
Perbuatan para tersangka membuat kerugian keuangan negara pada PT DI mencapai Rp 202 miliar dan USD 8,6 juta (Rp121,7 miliar).
Budiman juga diduga menerima aliran dana Rp 686 juta hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Empat saksi diperiksa KPK untuk menelusuri dugaan aliran uang korupsi PT DI kepada pejabat di Kompleks Istana Kepresidenan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono