Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama
Jumat, 19 Maret 2021 – 02:25 WIB
Namun, tersangkanya baru akan diumumkan ketika tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Guna memudahkan proses penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.
Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yakni berinisial RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK mengobok-obok kantor PT Jhonlin BaratamaPT Jhonlin Baratama terkait dugaan suap puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya