Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama

Ssst, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Pajak di Kantor Jhonlin Baratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Namun, tersangkanya baru akan diumumkan ketika tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

Guna memudahkan proses penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.

Selain itu, empat orang lainnya juga dicegah terkait kasus tersebut, yakni berinisial RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penyidik KPK mengobok-obok kantor PT Jhonlin BaratamaPT Jhonlin Baratama terkait dugaan suap puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News