Ssst, Uang Suap Proyek di Kemenhub Diduga Mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung

Ssst, Uang Suap Proyek di Kemenhub Diduga Mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung
Tersangka kasus suap pejabat DJKA Kementerian Perhubungan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7/2023). ANTARA/ I.C.Senjaya

"Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja," kata Shynto dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Dia menjelaskan berbagai pemberian untuk pejabat maupun pegawai di Balai Teknis Perkeretaapian maupun PT KAI Daop Bandung berdasarkan informasi PPK sebelumnya yang digantikannya, David Damanik.

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub mencapai Rp 27,9 miliar.

Suap itu bertujuan agar perusahaannya memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian itu masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.(antara/jpnn)

Shynto Hutabarat bernyanyi di sidang korupsi proyek di Kemenhub. Konon uang suap diduga mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung. Yang kecipratan siap-siap saja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News