Ssst, Uang Suap Proyek di Kemenhub Diduga Mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung

jpnn.com, SEMARANG - Uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur kereta api (KA) di wilayah Jawa Barat diduga mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Dugaan itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat.
Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi di persidangan itu merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama, turut diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.
Konon total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp 1,7 miliar.
Adapun peruntukan uang tersebut antara lain digunakan untuk pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp 80 juta.
Lalu, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.
Shynto Hutabarat bernyanyi di sidang korupsi proyek di Kemenhub. Konon uang suap diduga mengalir ke PT KAI Daop 2 Bandung. Yang kecipratan siap-siap saja.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto