Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pengusaha Ponorogo hingga Petinggi BPK

Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pengusaha Ponorogo hingga Petinggi BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Auditorat 1D pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Nur Cahyadi dan pengusaha di Ponorogo Sugiri Heru Sancoko pada Senin (31/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Auditorat 1D pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Nur Cahyadi dan pengusaha di Ponorogo Sugiri Heru Sancoko pada Senin (31/7).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/7).

Selain dua orang itu, KPK juga memanggil tiga ASN Kemenhub, yaitu Doni Adi Kuncoro, Eko Rahadi, dan Bagus Darmabilawa, serta wiraswasta Yesti Mariana Hutagalung.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap para saksi itu.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

KPK terus mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News