Ssst, Vila di Sukabumi Digerebek, Polisi Temukan Ruangan Khusus

jpnn.com, SUKABUMI - Sebuah vila dan penginapan di sekitar objek wisata laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digerebek polisi. Alhasil, polisi menemukan minuman keras ilegal diperjualbelikan.
"Dari vila dan penginapan tersebut kami berhasil menyita berbagai merek minuman keras ilegal sebanyak 78 botol yang disembunyikan di sebuah ruangan khusus," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Sukabumi, Minggu.
Adapun vila yang digerebek petugas berada di Kecamatan Cisolok sementara untuk penginapan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Saat dilakukan penggerebekan pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol.
Menurut Kusmawan, puluhan botol minuman keras tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Sukabumi, kemudian untuk pemiliknya sudah dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan rutin yang merupakan Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya wisatawan yang sedang menghabiskan libur akhir pekan.
Pengungkapan penjualan minuman keras tanpa izin atau ilegal ini berkat informasi dari masyarakat.
Pihaknya mengapresiasi sekaligus mengimbau warga jika melihat atau mengetahui adanya transaksi mencurigakan baik jual beli minuman keras, apalagi narkoba untuk segera dilaporkan.
Sebuah vila dan penginapan di sekitar objek wisata laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digerebek polisi. Alhasil, polisi menemukan minuman keras ilegal diperjualbelikan.
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite