Ssst..Dimas Kanjeng Sampaikan Pesan Ini Lewat Anggota DPR
jpnn.com - JAKARTA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyatakan bertanggungjawab terhadap semua keuangan pengikutnya yang disetor ke padepokan.
Jika ada pengikutnya yang merasa dirugikan, dia juga berjanji untuk menggantinya.
Hal tersebut terungkap ketika delegasi Komisi III DPR dipimpin Benny K Harman, mendatangi Mapolda Jawa Timur, tempat Dimas Kanjeng di tahan, akhir pekan lalu.
"Dimas Kanjeng mengatakan, "masuk tahanan polisi karena ada laporan soal pembunuhan Abdul Ghani dan soal penipuan. Oleh karena itu saya berjanji dan bertanggungjawab akan mengganti uang itu," kata Benny.
Terkait dengan laporan pembunuhan, lanjut politikus Partai Demokrat itu, Dimas Kanjeng enggan membeberkannya pada para anggota dewan.
Ia meminta semua pihak menunggu di pengadilan.
Di penghujung pertemuan dengan Dimas Kanjeng, Benny juga meminta pengelola padepokan di Probolinggo, Jawa Timur itu menyerukan agar pengikutnya kembali ke rumah masing-masing.
"Dimas Kanjeng menolak menghimbau pengikutnya pulang dari padepokannya. Alasan dia, hati pengikut-pengikutnya sudah terpupuk karena di padepokan ada motivator Abah Ilyas dan Abah Dofir," ungkap Benny.
Dimas Kanjeng, imbuh Benny, merasa punya niat baik. "Semua aktivitas di padepokannya bekerja dengan satu visi dan misi yang harus dilaksanakan karena ada sesuatu yang benar," pungkas Benny.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyatakan bertanggungjawab terhadap semua keuangan pengikutnya yang disetor ke padepokan. Jika ada pengikutnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka