Ssstt... APBD Provinsi Direvisi, Anggota Dewan pada Protes Nih

Ssstt... APBD Provinsi Direvisi, Anggota Dewan pada Protes Nih
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BENGKULU - Adanya upaya Pemda Provinsi Bengkulu melakukan perubahan terhadap APBD 2017 mulai membuat wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu protes.

Mereka menolak dan menilai revisi yang dilakukan hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut tidak sah.

Bahkan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Ridwan Mukti, MH didesak untuk segera merealisasikan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai yang sudah disahkan dan dibahas bersama anggota DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Khairul Anwar, MBA menegaskan, bahwa apa yang dilakukan gubernur dinilai kurang tepat. Pasalnya seharusnya gubernur melaksanakan dulu anggaran yang sudah disahkan bersama DPRD.

Perubahan bisa dilakukan jika memang sudah melalui proses Pembahasan APBD Perubahan. Sebab yang melakukan penyusunan dan pembahasan APBD itu adalah DPRD bukan eksekutif.

“Eksekutif itu kan hanya mengusulkan. Pembahasan dan pengesahan atau persetujuan ada di tangan DPRD. Tidak boleh gubernur mengubah-ubah tanpa persetujuan DPRD,” ujar Khairul kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin (29/4).

Lanjut Khairul, harusnya gubernur mengajukan terlebih dahulu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), setelah itu barulah dimasukkan di dalam APBD Perubahan nantinya.

Sebab imbasnya tidak menutup kemungkinan kegiatan yang sudah tertata rapi dan disusun bersama DPRD dulu banyak berubah. Walaupun angkanya tidak berubah.

Adanya upaya Pemda Provinsi Bengkulu melakukan perubahan terhadap APBD 2017 mulai membuat wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu protes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News