Sssttt... Polisi Bakal Terus Obok-Obok Situs Online
Senin, 17 Juli 2017 – 12:18 WIB
“Saat ini, minuman dengan berbagai merek impor sudah diamankan dan segera dimusnahkan karena pemiliknya menjual tidak memiliki izin. Kami akan terus memburu para pelaku lainnya,” ujar Muchtar, Minggu (16/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dianggap sebagai pemicu maraknya aksi kejahatan.
“Kami butuh bantuan dan peran serta warga untuk membongkar dan mengungkap kasus yang dapat membuat kamtibmas terganggu. Warga tidak perlu khawatir. Polisi akan selalu ada di depan membantu kenyamanan,” ucapnya. (son/ang)
Polres Kotawaringin Barat memang berhasil membongkar penjualan minuman keras online.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas