Sst... Ada Bocoran Calon Gubernur Bank Indonesia, Kok Ada Sri Mulyani

Sst... Ada Bocoran Calon Gubernur Bank Indonesia, Kok Ada Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Apalagi setelah pengesahan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI," ujarnya.

Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo diketahui telah lima tahun menjabat dan akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2023.

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI yang kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak. (antara/jpnn)

Sejumlah nama Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah dikantongi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News