Sst...Ada Politikus Demokrat Ikut Pesta Sabu
Kapolres menyebut, ketiganya ditangkap di rumah orang tua DON di Jalan Tuanku Tuo No 8, Nagari Pauh, Jorong Pauh, Kecamatan Lubuksikaping, Pasaman.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan ketiganya disita pirex, bong dan pipet sebagai alat isap sabu," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, barang bukti sabu dalam bungkus memang tidak ditemukan karena sudah habis dikonsumsi oleh ketiga pelaku. Namun didalam tabung pirex ditemukan sedikit barang haram tersebut. "Perlengkapan narkoba ini kita jadikan barang bukti," ujarnya.
Selain itu AKBP Agoeng mengatakan, kalau hasil tes urine ketiganya positif menggunakan dan memakai narkoba jenis sabu.
Kapolres menambahkan pelaku narkoba tersebut ditangkap dan diduga telah selesai pesta sabu. Penggerebekan dilakukan karena Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi pesta sabu dirumah orangtua oknum anggota DPRD Pasaman.
" Kita dalami kasus ini, dan tidak tertutup kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya," tukas Kapolres.
Kapolres menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Narkotika tentang kepemilikan dan penyalahgunaan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (wni/sam/jpnn)
PASAMAN – Tim gabungan Polres Pasaman menangkap tiga orang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Tuanku Tuo, Kecamatan Lubuksikaping,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal