Sst...Ada Politikus Demokrat Ikut Pesta Sabu

Sst...Ada Politikus Demokrat Ikut Pesta Sabu
Oknum anggota DPRD Pasaman ditangkap karena diduga pesta sabu. Yang berkaos putih. Foto: Padang Ekspres/JPG

Kapolres  menyebut, ketiganya ditangkap di rumah orang tua DON di Jalan Tuanku Tuo No 8, Nagari Pauh, Jorong Pauh, Kecamatan Lubuksikaping, Pasaman.

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan ketiganya disita pirex, bong dan pipet sebagai alat isap sabu," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, barang bukti sabu dalam bungkus memang tidak ditemukan karena sudah habis dikonsumsi oleh ketiga pelaku. Namun didalam tabung pirex ditemukan sedikit barang haram tersebut.  "Perlengkapan narkoba ini kita jadikan barang  bukti,"  ujarnya.

Selain itu AKBP Agoeng mengatakan, kalau hasil tes urine ketiganya positif menggunakan dan memakai narkoba jenis sabu.

Kapolres menambahkan pelaku narkoba tersebut ditangkap dan diduga telah selesai pesta sabu. Penggerebekan dilakukan karena Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi pesta sabu dirumah orangtua oknum anggota DPRD Pasaman.

" Kita dalami kasus ini, dan tidak tertutup kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya," tukas Kapolres.

Kapolres menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Narkotika tentang kepemilikan dan penyalahgunaan dengan ancaman hukuman minimal  4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (wni/sam/jpnn)


PASAMAN – Tim gabungan Polres Pasaman menangkap tiga orang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Tuanku Tuo, Kecamatan Lubuksikaping,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News