Sstt..Ada Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2019
Kamis, 04 Juli 2019 – 22:05 WIB
Selama ini pihak swasta sudah bersabar dan memegang teguh komitmen dengan dispendik. Yakni, satu rombel maksimal 32 siswa.
BACA JUGA : Bawa NMax tapi Daftar PPDB 2019 pakai Kartu Menuju Sejahtera
Tapi, pada PPDB di SMP negeri itu, bisa lebih dari 32 siswa. Jumlah yang diterima pun bertambah ribuan siswa dari pagu awal yang disepakati.
Sebelumnya Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menyebutkan bahwa penambahan pagu atau rombel itu dilakukan berdasar hasil konsultasi dengan Kemendikbud. (jun/c7/ano/jpnn)
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah akan melaporkan dugaan pelanggaran PPDB 2019 pada Mendikbud.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana