Sstt..Ada Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2019
jpnn.com, SURABAYA - Dugaan pelanggaran dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta gubernur Jawa Timur.
Di antaranya, terkait penambahan rombongan belajar dan jumlah murid yang begitu besar.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo menuturkan, rencana tersebut merupakan bagian dari aksi protes yang dilakukan Selasa lalu.
BACA JUGA : Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB
Dia menuturkan bahwa salah satu tuntutan para guru, kepala sekolah, dan pengurus sekolah swasta itu adalah pergantian kepala dinas pendidikan.
"Memang kami akan mengirimkan laporan terkait dengan PPDB itu ke Kemendikbud dan gubernur," ujar Erwin.
Sesuai dengan Peraturan Mendikbud 20/2019, memang ada kewenangan Mendikbud dan gubernur atau bupati dan wali kota untuk memberikan sanksi.
Sanksi untuk wali kota disampaikan melalui Kemendagri. "Kami masih menunggu tiga hari setelah demo. Apakah tuntutan kami untuk penyegaran di dinas pendidikan itu dipenuhi atau tidak," tambah dia.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah akan melaporkan dugaan pelanggaran PPDB 2019 pada Mendikbud.
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana