Ssttt... Ada Nama Pak Luhut di Kasus Suap Pajak

Ssttt... Ada Nama Pak Luhut di Kasus Suap Pajak
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

"Saat itu, semua pengusaha Jepang datang ke saya, bilang terima kasih," ujar Haniv.

Dalam perkara ini, Haniv diduga berkepentingan dalam pembatalan tagihan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar. Haniv  diduga memerintahkan Kepala KPP PMA VI Johny Sirait untuk membatalkan PKP PT EKP.

Namun, dalam kesaksiannya Haniv menjelaskan bahwa surat tagihan pajak (STP) sebesar Rp 78 miliar dan pencabutan PKP terhadap PT Eka Prima dikeluarkan tanpa mengikuti prosedur yang benar.(put/jpg)


Nama Luhut Binsar Pandjaitan disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Nama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News