Korupsi e-KTP
Ssttt... Inilah Skenario KPK untuk Setya Novanto

Dia menegaskan, KPK tidak bisa diintervensi oleh siapa pun dalam menuntaskan kasus korupsi, termasuk e-KTP. Menurutnya, sepanjang alat bukti mencukupi dan unsur tindak pidananya terpenuhi maka KPK pasti jalan terus.
"Kalau intervensi tidak ya. Kami tidak ada pikiran intervensi, kami tidak ragu untuk itu," tegasnya.
Dalam surat dakwaan e-KTP memang mengungkap bancakan uang negara. Uangnya mengalir ke berbagai pihak.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK, pihak yang diperkaya dari e-KTP antara lain Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Dradjat Wisnu Setiawan, enam orang anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi beserta lima orang anggota tim teknis.
Selain itu, uang e-KTP juga mengalir ke para politikus di DPR seperti Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Lindrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Mustoko Weni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, Yasonna Laoly dan 37 anggota Komisi II DPR 2009-2014. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)
Nama Setya Novanto ikut muncul dalam surat dakwaan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai pihak yang ikut bersama-sama menyelewengkan
Redaktur & Reporter : Boy
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran