Ssttt... Sudah Ada 400 Calon Janda di Kota Ini Antre Cerai

Ssttt... Sudah Ada 400 Calon Janda di Kota Ini Antre Cerai
Buku nikah. Foto: JPG

Rata-rata usia pernikahan para penggugat cerai antara 5 sampai 10 tahun. Namun, tidak sedikit pula usia pernikahan di bawah dua tahun yang akhirnya kandas dalam membina rumah tangga.

“Biasanya ini pasangan muda, atau mereka yang belum cukup umur tapi karena kondisi harus menikah. Jadi mental mereka untuk membina rumah tangga belum siap,” beber Abdul.(rs/atn/ren/per/JPR)


Jumlah janda di Kota Solo, Jawa Tengah bakal bertambah. Selama semester pertama 2017 ini saja sudah ada 400 pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News