Ssttt...KPK Garap Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Emir Sanaf, mantan staf khusus Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (17/3).
Dia akan diperiksa sebagai saksi korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Emir digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
"Mantan stafsus gubernur Sumsel diperiksa untuk tersangka DPW," ujar Yuyuk di gedung KPK, Kamis (17/3).
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Alex Noerdin, Selasa (1/3). Alex kala itu juga diperiksa untuk Dudung. Namun, usai diperiksa, politikus Partai Golkar, itu enggan berkomentar soal kasus yang menyeretnya sebagai saksi tersebut. "Hari ini saya dimintakan untuk menambah keterangan untuk Pak Dudung, itu saja," ujar Alex yang mengenakan kemaja putih itu kepada wartawan di KPK kala itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat