Ssttt...KPK Garap Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel

Ssttt...KPK Garap Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Emir Sanaf,  mantan staf khusus Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Kamis (17/3).

Dia akan diperiksa sebagai saksi korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Emir digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.

"Mantan stafsus gubernur Sumsel diperiksa untuk tersangka DPW," ujar Yuyuk di gedung KPK, Kamis (17/3).

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Alex Noerdin, Selasa (1/3). Alex kala itu juga diperiksa untuk Dudung. Namun, usai diperiksa, politikus Partai Golkar, itu enggan berkomentar soal kasus yang menyeretnya sebagai saksi tersebut.  "Hari ini saya dimintakan untuk menambah keterangan untuk Pak Dudung, itu saja," ujar Alex yang mengenakan kemaja putih itu kepada wartawan di KPK kala itu. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News