Stabilkan Harga Pokok Pangan, Mentan Duet dengan Mendag

Stabilkan Harga Pokok Pangan, Mentan Duet dengan Mendag
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: dok/JPNN.com

"Saya sudah teken revisi Permentan No.86 yang isinya mewajibkan para importir kedepannya untuk menanam bawang putih proporsional dari kuota impor yang diajukan, hal ini juga membuka peluang kemitraan importir dan petani bawang putih," tutur Amran.

Sementara menanggapi kondisi ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sidak sehari sebelumnya (12/5) di lokasi yang sama mengatakan dirinya bersama Amran bakal mengatur tata niaga impor bawang.

"Saya bersama Pak Amran akan mengatur tata niaga impor bawang putih, karena rekomendasi impor dari Kementan dan Izin Impor dari Kemendag, tata niaga impor ini nantinya mewajibkan setiap importir melaporkan jumlah stok, posisi gudang penyimpanan serta tujuan distribusi," imbuh Enggar.(jpnn)


Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan sinergi untuk menstabilkan harga pangan pokok di pasar.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News