Stabilkan Harga Pokok Pangan, Mentan Duet dengan Mendag
"Saya sudah teken revisi Permentan No.86 yang isinya mewajibkan para importir kedepannya untuk menanam bawang putih proporsional dari kuota impor yang diajukan, hal ini juga membuka peluang kemitraan importir dan petani bawang putih," tutur Amran.
Sementara menanggapi kondisi ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sidak sehari sebelumnya (12/5) di lokasi yang sama mengatakan dirinya bersama Amran bakal mengatur tata niaga impor bawang.
"Saya bersama Pak Amran akan mengatur tata niaga impor bawang putih, karena rekomendasi impor dari Kementan dan Izin Impor dari Kemendag, tata niaga impor ini nantinya mewajibkan setiap importir melaporkan jumlah stok, posisi gudang penyimpanan serta tujuan distribusi," imbuh Enggar.(jpnn)
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan sinergi untuk menstabilkan harga pangan pokok di pasar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- Kementan Sampai Gelembungkan Anggaran Ongkosi SYL ke Luar Negeri
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian