Staf Ahli Catut Nama Anggota DPR untuk Tipu Pejabat Pemda

Staf Ahli Catut Nama Anggota DPR untuk Tipu Pejabat Pemda
Staf Ahli Catut Nama Anggota DPR untuk Tipu Pejabat Pemda
Akhirnya Herdian memutuskan mengembalikan uang transferan dari Haris. "Saya sudah curiga ini akan ada apa-apanya yang menimbulkan persoalan di kemudian hari," ucapnya.

Ternyata kekhawatiran Herdian itu terbukti. Sebab, belakangan ini Haris mulai mencatut nama Gondo Raditiyo Gambiro sebagai alasan untuk mentransfer uang itu. Padahal, lanjutnya, uang Rp 21 juta itu sudah dikembalikan sehari setelah ditransfer. "Bagaimana mungkin bukti transfer uang itu mencatut nama atasan saya (Raditiyo, red), sementara sejak awal Haris tak mau menyebutkan peruntukan uang itu?" keluh Herdian.

Lantas bagaimana Haris bisa tahu nomer rekening Herdian? Dengan tegas Herdian mengatakan, dirinya memang pernah terlibat urusan pinjam-meminjam dengan Haris. Namun, jumlah pinjaman tak sampai angka Rp 21 juta.

"Haris pernah dua kali pinjam uang ke saya. Pertama pinjam Rp 3,5 juta dengan alasan untuk keperluan keluarga. Tapi itu langsung dilunasinya beberapa hari kemudian. Tak lama dia meminjam lagi Rp 1 juta dengan alasan ada keluarganya meninggal. Itu dikembalikan dua minggu kemudian juga dengan cara transfer ke BCA saya. Jadi kemungkinan dia tahu rekening saya dari hutang-piutang itu," jelas dia.

JAKARTA - Herdian Aryanto yang menjadi tenaga ahli bagi Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Raditiyo Gambiro, meminta Badan Kehormatan (BK) DPR agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News