Staf Ahli Mentan Dicecar Soal Rapat Penentuan Kuota Impor

Staf Ahli Mentan Dicecar Soal Rapat Penentuan Kuota Impor
Gedung KPK. Foto: Doc JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Staf ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Usai menjalani pemeriksaan, Prabowo mengaku dicecar soal rapat penentuan kuota impor. "Rapat penentuan kuota impor untuk dipindahkan ke Menkoperekonomian, terus saat penetapan 25 ribu ton siapa saja yang ikut, cuma itu saja," katanya di KPK, Jakarta, Rabu (18/12).

Prabowo menjelaskan, penentuan kuota impor dibahas di rapat eselon 1 yang dihadiri Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Dirjen Perindustrian, dan Deputi Menko Perekonomian. Hasil rapat itu disampaikan ke Menko Perekonomian, Hatta Rajasa.

"Hasil rapat eselon 1 dilaporkan ke Menkoperekonomian Pak Hatta Rajasa. Nah baru nanti dibahas dalam rapat kabinet, rapat terbatas. Di situ ada mendag, mentan, dan menteri perindustrian," ujar Prabowo.

Mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian itu menjelaskan, penentuan penambahan kuota dilakukan saat rapat terbatas yang dihadiri oleh para menteri.

Prabowo hari ini menjadi saksi untuk  Maria Elizabeth Liman. Direktur Utama PT Indoguna Utama itu merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Maria menjadi tersangka ketiga dari Indoguna Utama yang dijerat KPK. Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah.

Ia disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Maria sudah ditahan KPK di Rumah Tahanan Pondok Bambu sejak Selasa (17/12) kemarin. (gil/jpnn)


JAKARTA - Staf ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News