Tangkal Santet, Jajaran KPK Diminta Gelar Yasinan

Tangkal Santet, Jajaran KPK Diminta Gelar Yasinan
Tangkal Santet, Jajaran KPK Diminta Gelar Yasinan

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan dan seluruh jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk sering-sering Yasinan bersama, baik di kantor maupun di rumah masing-masing. Ritual tersebut perlu dilakukan jajaran KPK untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa dan dijauhi dari segala marabahaya.

Hal tersebut disarankan pengamat politik dari Universitas Mathla'ul Anwar Banten, Ali Nurdin menyikapi kemungkinan adanya serangan santet menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akui, sulit memang menghapus imej santet dengan Provinsi Banten. Memang sudah dari sononya. Tapi KPK tidak perlu takut dengan santet karena mudah menangkalnya, yakni sering-sering membaca Yasin dan dekatkan diri kepada Allah," saran Ali Nurdin, Rabu (18/12).

Kalau KPK bergeming karena isu santet, menurut Ali Nurdin, ini merupakan sebuah kemunduran besar bagi KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Banten khususnya dan Indonesia umumnya.

"Kalau saya malah mendorong KPK segera saja menyelesaikan kasus dugaan korupsi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah secara hukum dan terus-menerus mendekatkan diri kepada Allah. Kalau diulur-ulur malah memberi ruang bagi dunia santet untuk beraksi," tegasnya.

Selain menuntaskan kasus hukum Ratu Atut, Ali juga mendesak KPK juga mengusut seluruh kroni Ratu Atut Chosiyah yang selama ini menguasai berbagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Banten.
"KPK Jangan berhenti mengusut korupsi sampai di Ratu Atut saja. Seluruh kroninya yang selama ini menguasai projek melalui APBD juga harus diperiksa," tegasnya.

Sebagai putra yang lahir di Pandeglang, Provinsi Banten, Ali Nurdin mengingatkan kalau hanya terhenti pada Ratu Atut, ini merupakan aib besar bagi KPK karena tidak bisa menjerat pihak lain yang secara kasat mata secara bersama-sama telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Jadi untuk menuntaskan korupsi di Banten ini, perbanyak Yasinan di internal KPK dan percepat penyelesaian masalah hukumnya hingga ke akar-akarnya," imbuh Ali Nurdin. (fas/jpnn)


JAKARTA - Pimpinan dan seluruh jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk sering-sering Yasinan bersama, baik di kantor maupun di rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News