Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Karena Berpotensi Jadi Sasaran Kriminalisasi
Jumat, 28 Juni 2024 – 20:08 WIB

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (28/6). Dokumentasi DPP PDI Perjuangan.
Dia mengatakan LPSK punya kewenangan melindungi Kusnadi agar penyidik KPK tidak berbuat semena-mena dalam mengusut perkara.
"Ini merupakan dalam rangka mencari keadilan dan hak-hak hukum supaya dilindungi secara adil," ungkap Ronny.
Sebelumnya, Kusnadi lebih dahulu membuat aduan ke Komnas HAM dan Dewas KPK terhadap perlakuan Rossa Purbo Bekti.
Kusnadi bersama tim pengacara beranggapan Rossa Purbo Bekti melanggar etik ketika memeriksa Kusnadi secara ilegal dan menyita barang bawaan pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah itu. (ast/jpnn)
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi meminta perlindungan ke LPSK, Jumat (28/6) dengan didampingi tiga pengacara.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas