Staf Pasek Dicecar Soal Rapat Hambalang
Rabu, 05 Juni 2013 – 18:00 WIB
Sures mengaku menjadi staf Pasek sejak 2011. Ia menjelaskan, tugasnya sebagai staf hanya mengatur notulen Pasek jika mendapatkan undangan menjadi pembicara.
Dia mengaku dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menanyakan kepadanya bisa menjadi staf Pasek. "Saya juga minta izin penyidik karena harus menghadiri suatu acara di Bekasi," katanya.
Selain Sures, Penyidik KPK juga menggarap keterangan Nurdin, staf bekas Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin dan Rakitman, staf Anggota Komisi X DPR, Dedy "Miing" Gumelar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sures, Staf Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6). Sures
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
- Mbrebes Mili, Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Tiba di Masjid Al-Akbar Surabaya
- Naik Kereta Ekonomi Blambangan Ekspres & Banyubiru Sekarang Makin Nyaman, Tuh Lihat
- Ini Bocoran PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024, Honorer Mungkin Senang