Staf Pasek Dicecar Soal Rapat Hambalang

Staf Pasek Dicecar Soal Rapat Hambalang
Staf Pasek Dicecar Soal Rapat Hambalang
Sures mengaku menjadi staf Pasek sejak 2011. Ia menjelaskan, tugasnya sebagai staf hanya mengatur notulen Pasek jika mendapatkan undangan menjadi pembicara.

Dia mengaku dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menanyakan kepadanya bisa menjadi staf Pasek. "Saya juga minta izin penyidik karena harus menghadiri suatu acara di Bekasi," katanya.

Selain Sures, Penyidik KPK juga menggarap keterangan Nurdin, staf bekas Ketua Komisi X DPR,  Mahyuddin dan Rakitman, staf Anggota Komisi X DPR, Dedy "Miing" Gumelar. (boy/jpnn)

JAKARTA - Sures, Staf Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/6). Sures


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News