Standar Wawasan Kebangsaan Penguji TWK Pegawai KPK Dipertanyakan
Selasa, 11 Mei 2021 – 20:20 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI
"Sekarang dia terancam disingkirkan dari KPK karena Tes Wawasan Kebangsaan kontroversial," ucap Febri. (gir/jpnn)
Hidayat Nur Wahid pertanyakan standar wawasan kebangsaan penguji TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono