Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:53 WIB

Statemen Wakil Bupati Indikasi Pecah Kongsi
“Boleh diwakilkan kalau bupati berhalangan hadir. Kemarin itu tidak ada pemberitahuan dari awal kalau yang akan membaca adalah wakil bupati. Teknisnya, bupati maju terlebih dahulu, kemudian memberikan mandat kepada wakil bupati,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Drs Sutadi MPd menilai, statemen Ason ada hubungannya dengan situasi politik belakangan ini. Namun, sebagai seorang pemimpin yang memiliki sifat negarawan harusnya lebih menjungjung kondusivitas daerah.
“Bupati dan wakil bupati saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah, di akhir masa jabatan mereka harusnya sama-sama bersikap dewasa,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon, Drs H Dudung Mulyana MSi memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai keluhan Ason.
SUMBER – Pernyataan Wakil Bupati Cirebon, H Ason Sukasa SmHk yang mengaku dirinya merasa dianaktirikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik