Status 1700 Guru Honor di Batam Masih Mengambang
Senin, 27 Februari 2012 – 01:49 WIB
BATAM - Tuntutan sekitar 1.700 guru honor di Batam agar status mereka dikukuhkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) lewat Surat Keputusan Wali Kota, tak langsung disetujui. Pemko Batam masih mengkaji permintaan itu. Dahlan mengisyaratkan bahwa tidak pihaknya menutup pintu bagi guru honor yang ingin mengabdi di sekolah-sekolah asalkan mereka mendapat rekomendasi dari komite sekolah masing-masing. "Jadi tidak ada batasan tapi tergantung kebutuhan. Tapi kami prioritaskan guru mata pelajaran eksakta," ujar Dahlan.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan itu menanggapi desakan para honorer komite yang akhirnya menolak menandatangani surat kontrak kerja dari Dinas Pendidikan Kota Batam sebagai salah satu syarat pencairan gaji mereka. "Kita akan kaji dan analisis termasuk kajian hukumnya," ujar Ahmad Dahlan kepada koran ini di Pacifik Hotel, Batuampar Minggu (26/2).
Baca Juga:
Jika dalam kajian hukum hal itu dibolehkan, Dahlan mengatakan dirinya memenuhi tuntutan para guru honor tersebut. Menurut mantan Humas Otorita Batam ini, Pemko tetap membutuhkan keberadaan dan bantuan para guru honor tersebut dalam rangka mengisi kekurangan guru yang ada di kota ini. Ia juga menandaskan tetap terbuka dengan penerimaan guru honor komite baru di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Baca Juga:
BATAM - Tuntutan sekitar 1.700 guru honor di Batam agar status mereka dikukuhkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) lewat Surat Keputusan Wali Kota,
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar