Status 1700 Guru Honor di Batam Masih Mengambang
Senin, 27 Februari 2012 – 01:49 WIB
Untuk gaji atau tunjangan mereka, Dahlan mengusulkannya di APBD Perubahan setelah ada usulan dari komite sekolah yang dilimpahkan ke Dinas Pendikan.
Baca Juga:
Untuk diketahui guru honor yang tergabung dalam persatuan guru honor komite (PGHK) Batam mendatangi kantor DPRD Batam akhir pekan lalu guna menuntut disahkan jadi pegawai tidak tetap (PTT) sama dengan guru tidak tetap (GTT) di Propinsi Kepri yang di SK-kan oleh gubernur. "Jadi kenapa SK kita tidak ditandatangani Wali Kota juga. Agar kami punya kepastian status dan bisa dilindungi," ujar Handoko, Ketua PGHK Batam dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Batam, Jumat (24/2) lalu.
Para guru honor ini juga meminta gaji mereka setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp1.402.000 ditambah insentif. Karena dalam kontrak kerja yang ditawarkan Disdik, para guru ini hanya digaji Rp902.000 kemudian ditambah insentif sebesar Rp500 ribu. Sehingga jika ditotal, pendapatan mereka setara UMK dan hal ini ditolak.
"Kalau memang anggaran pemerintah terbatas, kami minta disatukan saja gaji pokok dan insetif itu dijadikan satu. Tidak usah berikan insentif senilai Rp500 ribu itu. Syukur-syukur kalau mau dikasih," tukas Handoko.(spt/jpnn)
BATAM - Tuntutan sekitar 1.700 guru honor di Batam agar status mereka dikukuhkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) lewat Surat Keputusan Wali Kota,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau