Status Ahmadiyah Diputuskan Pekan Depan

Status Ahmadiyah Diputuskan Pekan Depan
Aksi unjuk rasa menuntut jaminan kebebasan beragama beberapa waktu lalu. Foto: Dok.JPPhoto
Dalam pertemuan itu rencananya Kemenag akan menghadikan sejumlah unsur. Antara lain, wakil Ahmadiyah, Lembaga Swadaya Masyarakat yang pro dan kontra terhadap Ahmadiyah, tokoh agama dan unsur pemerintah. Demi menjaga netralitas, lokasi dialog akan digelar di kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan pemerintah sedang mencari solusi yang tepat terkait Ahmadiyah. Dia sepakat dengan rencana dialog yang akan digelar di Kemenag. Gamawan berharap akan ada hasil signifkan dari pertemuan pekan depan itu. "Apapun keputusan pemerintah itu akan lebih baik kalau mendengarkan semua pihak," katanya.

Lebih lanjut, Gamawan menyampaikan, pemerintah sedang melakukan evaluasi yang mendalam terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Mendagri, dan Jaksa Agung soal Ahmadiyah. Namun, hingga saat ini, SKB masih menjadi pedoman bagi semua pihak, terkait dengan keberadaan Ahmadiyah." "SKB masih menjadi pedoman. Karena itu, pegangan kita untuk menghadapi persoalan yang berkembang. Kalau SKB tidak ada akan lebih sulit," ujarnya.

Gamawan membuka kemungkinan bahwa materi SKB dinaikkan menjadi undang-undang. Menurut dia, itu bisa terjadi setelah substansi mendasar dari SKB yang harus dikaji mendalam. Gamawan menghormati setiap pendapat dan masukan yang disampaikan berbagai pihak tentang sikap yang harus diambil oleh pemerintah.

JAKARTA - Pemerintah tampak sulit memutuskan langkah yang tepat untuk mengatasi polemik seputar Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Menteri Agama Suryadharma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News