Status Anggodo Masih 'Gantung'
Rabu, 04 November 2009 – 12:19 WIB
Dari sini, Anggodo dibawa ke Bareskrim, Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ia dicecar pertanyaan penyidik, terkait rekaman pembicaraannya yang diperdengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Kadiv Humas Irjen (pol) Nanan Soekarna, mengatakan Anggodo akan diamankan di Bareskrim satu kali 24 jam terhitung Selasa, malam kemarin, untuk kepentingan pemeriksaan. Setelah itu barulah diketahui, apakah Anggodo, bakal ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(zul/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Desakan agar Polri segera menciduk Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo yang berperan banyak dalam skandal dugaan rekayasa kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok