Status Anggodo Masih 'Gantung'
Rabu, 04 November 2009 – 12:19 WIB
JAKARTA- Desakan agar Polri segera menciduk Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo yang berperan banyak dalam skandal dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK, masih belum menemui titik terang. Sebelumnya, Anggodo, diciduk polisi Selasa (3/11) malam, usai mengklarifikasi rekaman pembicaraannya yang disadap KPK di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta.
Anggodo memang dipaksa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Namun, setelah lebih dari 12 jam diperiksa, penyidik Bareskrim, Mabes Polri belum menaikan status Anggodo, adik buronan Anggoro Widjojo dari status awalnya sebagai terperiksa, belum sebagai saksi apalagi tersangka.
"Kita masih punya waktu sampai nanti malam untuk mengevaluasi dari hasil pemeriksaan," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (pol) Sulistyo Ishak, kepada wartawan Rabu (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Desakan agar Polri segera menciduk Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo yang berperan banyak dalam skandal dugaan rekayasa kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi