Status Anggodo Masih 'Gantung'
Rabu, 04 November 2009 – 12:19 WIB
Status Anggodo Masih 'Gantung'
JAKARTA- Desakan agar Polri segera menciduk Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo yang berperan banyak dalam skandal dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK, masih belum menemui titik terang. Sebelumnya, Anggodo, diciduk polisi Selasa (3/11) malam, usai mengklarifikasi rekaman pembicaraannya yang disadap KPK di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta.
Anggodo memang dipaksa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Namun, setelah lebih dari 12 jam diperiksa, penyidik Bareskrim, Mabes Polri belum menaikan status Anggodo, adik buronan Anggoro Widjojo dari status awalnya sebagai terperiksa, belum sebagai saksi apalagi tersangka.
"Kita masih punya waktu sampai nanti malam untuk mengevaluasi dari hasil pemeriksaan," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen (pol) Sulistyo Ishak, kepada wartawan Rabu (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Desakan agar Polri segera menciduk Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo yang berperan banyak dalam skandal dugaan rekayasa kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu