Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini

Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
Aktivitas penumpang di Bandar Udara Pattimura Ambon . Foto: ANTARA/ Penina F Mayaut.

jpnn.com, AMBON - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mencabut status internasional di sejumlah bandara di Tanah Air termasuk Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku.

PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menerima dan mendukung keputusan tersebut. 

"Dalam konteks ini PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon menyambut positif langkah tersebut," kata General Manajer Bandar Udara Pattimura Ambon Shively Sanssouci di Ambon, Selasa.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan bandara dalam mendukung pemulihan sektor penerbangan pascapandemi dan untuk memperkuat konektivitas udara dalam negeri.

Ia menyatakan, pihaknya menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.

“Kami menerima keputusan tersebut karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan juga alasan keputusan tersebut dibuat juga telah kami terima dengan baik," katanya.

Selain itu, saat ini Bandar Udara Pattimura Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional.

Terkait penetapan yang telah dikeluarkan, pihaknya akan terus mendukung implementasi keputusan ini dengan harapan, bahwa tatanan bandar udara nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif pada konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mencabut status internasional di sejumlah bandara di Tanah Air termasuk Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News