Status Menteri PDT Tergantung Hasil Penyidikan atas Bupati Biak
Selasa, 17 Juni 2014 – 23:00 WIB

Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk (berbaju tahanan warna oranye) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/6) malam karena diduga menerima suap saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Selasa (17/6). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Uang yang diterima Yesaya dari Teddy sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. Uang itu diserahkan melalui dua tahap. Yesaya kini dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Teddi ditahan di Rutan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan tersangka Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan pihak swasta bernama Teddi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya