Status Negara Berkembang Dicabut, Menkeu: Tak Berpengaruh Besar

Status Negara Berkembang Dicabut, Menkeu: Tak Berpengaruh Besar
Sri Mulyani. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Senada dengan Sri Mulyani, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman, juga mengatakan dampak pencabutan itu tidak ada hubungannya dengan GSP.

“Dampaknya itu tidak ada hubungannya secara langsung dengan GSP. Jadi dua hal yang terpisah (GSP dan CVD) itu saya dapat konfirmasi dari USTR,” katanya.

Rizal menuturkan tim teknis dari pihak USTR berencana akan berkunjung ke Indonesia sekitar pada 8 Maret mendatang, untuk membicarakan GSP yang pembahasannya akan masuk tahap kesimpulan.

“Sudah hampir conclusion jadi Insha Allah tidak terlalu lama lagi bisa diumumkan. Minggu depan tanggal 8 Maret akan datang untuk finalisasi mudah-mudahan ada berita positif (GSP),” katanya. (antara/jpnn)

Meskipun Indonesia telah dikeluarkan dari daftar negara berkembang, Menkeu Sri Mulyani menegaskan, bahwa belum ada pencabutan fasilitas pengurangan bea masuk (GSP).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News