Status Negara Berkembang Dicabut, Menkeu: Tak Berpengaruh Besar
Senada dengan Sri Mulyani, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman, juga mengatakan dampak pencabutan itu tidak ada hubungannya dengan GSP.
“Dampaknya itu tidak ada hubungannya secara langsung dengan GSP. Jadi dua hal yang terpisah (GSP dan CVD) itu saya dapat konfirmasi dari USTR,” katanya.
Rizal menuturkan tim teknis dari pihak USTR berencana akan berkunjung ke Indonesia sekitar pada 8 Maret mendatang, untuk membicarakan GSP yang pembahasannya akan masuk tahap kesimpulan.
“Sudah hampir conclusion jadi Insha Allah tidak terlalu lama lagi bisa diumumkan. Minggu depan tanggal 8 Maret akan datang untuk finalisasi mudah-mudahan ada berita positif (GSP),” katanya. (antara/jpnn)
Meskipun Indonesia telah dikeluarkan dari daftar negara berkembang, Menkeu Sri Mulyani menegaskan, bahwa belum ada pencabutan fasilitas pengurangan bea masuk (GSP).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik