Status Siaga I, Masyarakat Tak Perlu Takut
jpnn.com - JAKARTA - Polri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak cemas dengan pemberlakuan status Siaga I khususnya di wilayah DKI Jakarta seiring persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa hasil pemilu presiden. Mabes Polri menegaskan bahwa Siaga I berarti dua per tiga kekuatan kepolisian dikerahkan untuk pengamanan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (pol) Ronny Franky Sompie, status Siaga I tidak diberlakukan terhadap masyarakat umum. "Siaga I adalah anggota Polri-nya," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (21/8).
Karenanya, Ronny mengimbau masyarakat agar tidak perlu cemas dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. "Kita menjamin keamanan dengan kesiapsiagaan," paparnya.
Dijelaskan Ronny, status siaga akan dicabut bila kondisi sudah aman dan kondusif dan tidak ada perkembangan yang harus diantisipasi oleh anggota Polri. “Khususnya di Jakarta," kata Ronny lagi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak cemas dengan pemberlakuan status Siaga I khususnya di wilayah DKI Jakarta seiring persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya